SISTEM EVALUASI
NAMA :
WIWID SITI HIDAYAH
NIM :
11901106
KELAS :
PAI 4G
MAKUL :
MAGANG 1
TOPIK :
SISTEM EVALUASI
SISTEM EVALUASI
1.
Pengertian
evaluasi (penilaian)
Evaluasi
sebagai suatu alat mengumpulkan informasi tentang sistem pendidikan.
Mengevaluasi pendidikan ialah mengumpulkan informasi agar terhadap pendidikan
itu dapat diambil tindakan ( Stufflebean,
1971) Hasilnya diperlukan untuk membuat berbagai putusan dalam bidang
pendidikan dan pengajaran. Grondlund dan Linn (1990) mengatakan bahwa evaluasi
pembelajaran adalah suatu proses mengumpulkan, menganalisis dan
menginterpretasi informasi secaras sistematik untuk menetapkan sejauh mana
ketercapaian tujuan pembelajaran.
Untuk dapat
melaksanakan penilaian perlu melakukan pengukuran terlebih dahulu, sedangkan
pengukuran tidak akan mempunyai makna tanpa melakukan penialaian (Arikunto
2002) . pengukuran dapat diartikan sebagai pemberian angka kepada suatu
karakteristik tertentu yang didasarkan pada aturan atau formulasi yang jelas
(Zainul,1992)
2.
Fungsi
evaluasi (penialian)
Untuk
diagnostik dan pengembangan. Hasil evaluasi menggambarkan kemajuan, kegagalan,
dan kesulitan masingmasing siswa.Untuk seleksi. Hasil evaluasi dapat digunakan
dalam rangka menyeleksi calon siswa dalam rangka penerimaan siswa Untuk
memenuhi usia tertentu perlombaan. Hasil evaluasi digunakan untuk menetapkan
siswa mana yang memenuhi syarat untuk memasuki usia tertentu misalnya usia
junior dan senior dengan batas umur yang telah ditentukan. Untuk penempatan.
Para siswa atlet yang memiliki prestasi bisa dipersiapkan untuk event yang
lebih tinggi misalnya event nasional atau event internasional.
Fungsi evaluasi
dapat dibedakan menjadi dua yakni fungsi hasil belajar dan fungsi evaluasi
hasil pengajaran. Evaluasi hasil belajar antara lain : Fungsi formatif Evaluasi
yang dilakukan selama pembelajaran
berlangsung dapat memberika informasi yang berupa umpan balik bagi guru
maupun bagi siswa. Dan Fungsi sumatif Dalam pelaksanaan evaluasi hasil belajar tes sumatif biasanya
dilakukan pada akhir program pengajaran.
Misalnya pada tengah semester, akhir semeter dan akhir tahun ajaran. (Haris
& Jihad.2013)
Sedangkan
fungsi evaluasi program pengajaran adalah sebagai berikut :
Laporan untuk orang tua siswa. Evaluasi
yang diselenggarakan sekolah perlu adanya laporan untuk orang tua siswa, oleh
karena itu pelaporan harus dapat mudah dipahami, dan bersifat objektif dan
harus menggambarkan tingkat pencapaian siswa.laporan tersebut dapat dilakukan
dengan dua cara yaitu : dengan peryataan lulus atau belum lulus dan dengan
nilai siswa. Laporan untuk sekolah Selain untuk orang tua, siswa dan guru harus
juga membuat laporan untuk sekolah. Sekolah sebagai lembaga yang bertanggung
jawab terhadap berlangsungnya proses pembelajaran. Oleh karena itu pihak
sekolah berkepentingan untuk mengetahui catatan perkembangan peserta didiknya.
Dalam operasionalnya pelaporan untuk sekolah lebih berorientasi dalam membangun
penguatan siswa dalam,Mengadakan remidial, Mengadakan pengayaan, Perbaikan
pembelajaran yang dilakukan guru, Penilaian kinerja guru oleh kepala sekolah.
Laporan untuk masyarakat. Laporan
kegiatan pembelajaran pada masyarakat merupakan hal yang juga penting untuk
dilakukan oleh pihak sekolah karena dapat meyakinkan upaya – upaya yang telah
dilakukan sekolah dalam meningkatkan pembelajaran.
3. Tujuan Evaluasi
Pedoman
penilaian Depdiknas (2001), menyatakan bahwa tujuan penilaian adalah untuk
mengetahui kemajuan belajar siswa, untuk perbaikan, dan peningkatan kegiatan
belajar siswa,mengidentifikasi kelebihan dan kelemahan atau kesulitan belajar
siswa, serta sekaligus memberi umpan balik untuk perbaikan kegiatan belajar.
penialaian secara sistematis dan berkelanjutan untuk: menilai hasil belajar
siswa di sekolah, mempertanggungjawabkan penyelenggaraan pendidikan kepada
masyarakat dan mengetahui mutu pendidikan disekolah
4. Prinsip Evaluasi
Sistem
penilaian dalam pembelajaran hendaknya dikembangakan berdasarkan prinsip –
prinsip sebagai berikut : Menyeluruh, Berkelanjutan ,Berorientasi pada
indikator ketercapaian Sesuai dengan pengalaman belajar.
5. Aspek Yang Di Nilai
Sesuai dengan
kemampuan dasar yang ingin dicapai maka pengujian harus mencakup :
Proses belajar :Yaitu seluruh pengalaman belajar yang dilakukan
siswa .Hasil belajar: Yaitu ketercapaian setiap kemampuan dasar, baik kognitif,
afektif maupun psikomotor, yang diperoleh siswa selama mengikuti kegiatan
pembelajaran.
1. Evaluasi Hasil
Pendidikan
Adalah kegiatan yang terus-menerus dan berkelanjutan untuk
mengetahui kualitas dan kuantitas perubahan perilaku pada diri mahasiswa akibat
proses pendidikan. Sistem evalusi yang ditetapkan di Akademi Farmasi Samarinda
sebagai berikut:
a. Acuan EHP
Adalah suatu pendekatan yang digunakan untuk menetapkan
keberhasilan peserta didik. Acuan yang digunakan adalah system penilaian
standar mutlak atau Penilaian Acuan Patokan (PAP) yaitu penilaian yang
ditujukan kepada tujuan instruksional yang harus dikuasai oleh peserta didik.
b. Waktu Ujian dan Jenis
Ujian
Ujian formatif yang
dilaksanakan selama proses pembelajaran/semester berjalan, Ujian sumatif
bertujuan untuk menilai perkembangan, kemajuan dan kemampuan peserta didik
dalam tahap/interval tertentu.
atau ujian yang dilaksanakan pada akhir proses pembelajaran untuk
menilai kemampuan peserta didik secara keseluruhan dan dijadikan indikator
untuk menentukan keberhasilan studi mahasiswa, prestasi akademik dan membuat
keputusan akademik.
c. Jenis Ujian
Evaluasi hasil belajar dalam suatu mata ajar dapat meliputi:
1. Kuis/ulangan harian;
2. Tugas (PR, pembuatan
makalah, terjemahan, dan lain-lain);
3. Ujian mid semester;
4. Laporan hasil
praktikum, diskusi, kerja lapangan, dan lain-lain;
5. Ujian praktikum;
6. Ujian akhir semester.
2. Penilaian Hasil
Belajar
a. Cara Penilaian
Penilaian diberikan terhadap penguasaan materi oleh mahasiswa, baik
yang bersifat kognitif, psikomotorik, maupun afektif. Bentuk tes untuk
penilaian berupa tes tulis, tes lisan dan tes perbuatan. Cara penilain adalah
menggunakan system penilaian standar mutlak atau Penilaian Acuan Patokan yaitu
penilaian yang ditujukan kepada tujuan instruksional yang harus dikuasai oleh
peserta didik. Sehingga derajat keberhasilan peserta didik dibandingkan dengan
tujuan yang seharusnya dicapai, bukan dibandingkan dengan rata-rata
kelompoknya. Sistem ini mengacu pada konsep belajar tuntas (Mastery Learning).
b. Nilai
Nilai akhir dari proses pembelajaran dalam suatu semester terlihat
dalam Kartu Hasil Studi (KHS). Nilai ditulis dalam bentuk Angka Mutu (dengan
interval 0,00 s.d 4,00) dan Huruf Mutu/Lambang (yaitu A, B, C, D, dan E).
Demi
meningkatkan kualitas dari lulusan, maka Akademi Farmasi Samarinda menetapkan
batas minimal Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) untuk menentukan kualitas
mahasiswa adalah 2,50.
c. Perbaikan Nilai
Mahasiswa yang
tidak lulus untuk mata ajar tertentu (nilai D dan E) diberikan kesempatan untuk
memperbaiki nilainya pada Semester Pendek (SP) dan pada Semester Reguler (SR).
Bagi mahasiswa
yang sudah lulus tetapi nilainya kurang
memuaskan (nilai C), maka mahasiswa tersebut diijinkan mengikuti perbaikan
nilai baik di semester regular maupun di semester pendek dan berhak untuk
mendapatkan nilai yang lebih tinggi.
d. Indeks Prestasi
Indeks Prestasi
mahasiswa merupakan nilai prestasi mahasiswa yang digolongkan dalam:
1) Indeks Prestasi Semester (IPS) yaitu nilai
prestasi yang dicapai mahasiswa pada tiap semester.
2) Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yaitu nilai
prestasi mahasiswa secara kumulatif sejak dari semester pertama sampai semester
paling akhir yang ditempuh dan dihitung di akhir tiap semester. IPK
dipergunakan sebagai bahan masukan evaluasi keberhasilan studi mahasiswa dan
penerapan sanksi akademik.
e. Beban Studi tiap Semester
Jumlah beban
studi (kredit) yang harus diambil mahasiswa dalam suatu semester ditetapkan
berdasarkan kurikulum JPT Diknakes.
f. Penghargaan
Mahasiswa yang memiliki prestasi pada kegiatan akademik akan diberikan penghargaan.
Komentar
Posting Komentar