PERANGKAT PEMBELAJARAN

 

NAMA           : WIWID SITI HIDAYAH

NIM                : 11901106

KELAS           : PAI 4G

MAKUL         : MAGANG 1

TOPIK            : PERANGKAT PEMBELAJARAN (Silabus, RPP, Media Pembelajaran, Bahan Ajar, LKS, dan Perangkat Evaluasi)

PERANGKAT PEMBELAJARAN

Perangkat pembelajaran merupakan suatu perencanaan yang dipergunakan dalam proses pembelajaran. Oleh karena itu, Kunandar (2014: 6) menjelaskan bahwa “setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun perangkat pembelajaran yang lengkap, sistematis agar pembelajaran dapat berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpatisipasi aktif”.

a.      Silabus

Menurut Trianto (2010: 201) menyatakan “silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar”

Menurut Sanjaya (2010: 167) bahwa: Silabus dapat diartikan sebagai rancangan program pembelajaran satu atau kelompok mata pelajaran yang berisi tentang standar kompetensi dan kompetensi dasar yang harus dicapai oleh siswa, pokok materi yang harus dipelajari siswa serta bagaimana cara mempelajarinya dan bagaimana cara untuk mengetahui pencapaian kompetensi dasar yang ditelah ditentukan.”

Dari penjelasan di atas dapat disimpulakan bahwa silabus adalah merupakan acuan penyusunan kerangka pembelajaran untuk setiap bahan kajian mata pelajaran.

b.      RPP

Pembelajaran yang efektif tidak mungkin didapat hanya dengan harapan bahwa pengalaman yang bermakna dan relevan akan muncul dengan spontan di dalam kelas. Tidak dapat diragukan lagi bahwa pembelajaran yang efektif hanya dapat ditemukan dalam perencanaan yang baik. Perencanaan dalam kegiatan pembelajaran ditulis dalam sebuah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).

RPP merupakan perencanaan pendek untuk memperkirakan seluruh kegiatan yang akan dilakukan oleh siswa maupun guru dalam kegiatan pembelajaran. Mulyasa (2008: 212) menyatakan bahwa “RPP adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan manajemen pembelajaran untuk mencapai satu atau lebih kompetensi dasar yang ditetapkan dalam standar isi dan dijabarkan dalam silabus”. Sedangkan menurut Imas dan Berlin (2014: 1) “Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah program perencanaan yang disusun sebagai pedoman pelaksanaan pembelajaran untuk setiap kali pertemuan”.

Setelah silabus tersusun berikutnya guru menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Menurut Permendikbud Nomor 65 tahun 2013 dalam Kunandar (2014: 5) tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah RPP adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih.

RPP disusun agar proses pembelajaran berjalan dengan lancar dan kompetensi yang disyaratkan tercapai. Oleh karena itu, berdasarkan Permendikbud Nomor 24 Tahun 2016 (2016: 6-9), dalam menyusun RPP hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut.

Prinsip Penyusunan RPP:

1)      Setiap RPP harus secara utuh memuat kompetensi dasar sikap spiritual (KD dari KI-1), sosial (KD dari KI-2), pengetahuan (KD dari KI-3), dan keterampilan (KD dari KI-4).

2)      Satu RPP dapat dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih.

3)      Memperhatikan perbedaan individu peserta didik

4)      RPP disusun dengan memperhatikan perbedaan kemampuan awal, tingkat intelektual, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta didik.

5)      Berpusat pada peserta didik

6)      Proses pembelajaran dirancang dengan berpusat pada peserta didik untuk mendorong motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, kemandirian, dan semangat belajar, menggunakan pendekatan saintifik meliputi mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, menalar/mengasosiasi, dan mengomunikasikan.

7)      Berbasis konteks

8)      Proses pembelajaran yang menjadikan lingkungan sekitarnya sebagai sumber belajar.

9)      Berorientasi kekinian

10)  Pembelajaran yang berorientasi pada pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan nilai-nilai kehidupan masa kini.

11)  Mengembangkan kemandirian belajar

12)  Pembelajaran yang memfasilitasi peserta didik untuk belajar secara mandiri.

13)  Memberikan umpan balik dan tindak lanjut pembelajaran

14)  RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi.

15)  Memiliki keterkaitan dan keterpaduan antarkompetensi dan/atau antarmuatan

16)  RPP disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara KI, KD, indikator pencapaian kompetensi, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar. RPP disusun dengan mengakomodasikan pembelajaran tematik, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.

17)  Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi

18)  RPP disusun dengan mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.

c.       Media Pembelajaran

Disampaikan oleh Daryanto (2013:5) bahwa proses Belajar mengajar pada hakikatnya adalah proses komunikasi, penyampaian pesan dari siswa pengenalan kepada penerima. Dalam proses pembelajaran ada pesan yang ingin kamu sampaikan disampaikan.

Pesan tersebut dapat berupa informasi yang mudah diserap oleh pengguna penerima, tetapi juga dapat berupa informasi yang abstrak atau sulit untuk dipahami diterima. Saat pesan tersampaikan tidak dapat diterima oleh penerima, solusi yang dapat menyampaikan pesan.

Media adalah sarana atau alat yang digunakan untuk menyampaikan pesan dari pengirim kepada penerima pesan, dengan tujuan meningkatkan pemahaman penerima pesan. Sudjana dan Rivai (2013:2) mengatakan bahwa media pembelajaran dapat meningkatkan hasil belajar siswa, yaitu:

1.      Mengajar akan menarik perhatian siswa sehingga dapat menumbuhkan motivasi belajar.

2.      Makna materi pelajaran akan lebih jelas sehingga dapat lebih dipahami oleh siswa siswa, dan memungkinkan siswa untuk lebih menguasai tujuan pembelajaran

3.      Metode pengajaran akan lebih bervariasi, tidak hanya narasi verbal melalui kata-kata guru. Agar siswa tidak bosan, dan guru jangan sampai kehabisan tenaga apalagi saat guru mengajar setiap pelajaran

4.      Siswa lebih banyak melakukan kegiatan belajar, karena tidak hanya mendengarkan deskripsi guru, tetapi juga aktivitas lain seperti mengamati, melakukan, mendemonstrasikan, dan lain-lain.

Media pembelajaran dapat mempertinggi proses dan hasil pengajaran adalah tentang taraf berfikir siswa. Hal tersebut juga sejalan dengan teori perkembangan mental piaget, yang menambahkan bahwa terdapat tahap perkembangan mental seorang individu. Tahap manusia berfikir mengikuti tahap perkembangan berfikir dari kongkrit menuju abstrak.

d.      Bahan Ajar

Pengertian Bahan Ajar

Bahan ajar merupakan salah satu perangkat materi atau substansi pembelajaran yang disusun secara sistematis, serta menampilkan secara utuh dari kompetensi yang akan dikuasai siswa dalam kegiatan pembelajaran.

Bahan ajar adalah segala bentuk bahan yang digunakan untuk membantu guru atau instruktor dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar.

Menurut Andi Prastowo dalam bukunya yang berjudul Panduan Kreatif Membuat Bahan Ajar Inovatif disebutkan bahwa bahan ajar merupakan segala bahan (baik informasi, alat, maupun teks) yang disusun secara sistematis yang menampilkan sosok utuh dari kompetensi yang akan dikuasai siswa dan digunakan dalam proses pembelajaran dengan tujuan untuk perencanaan dan penelaah implementasi pembelajaran.

e.       LKS

Lembar Kerja Siswa (LKS) adalah panduan siswa yang digunakan untuk melakukan kegiatan penyelidikan atau pemecahan masalah. Lembar kerja siswa dapat berupa panduan untuk latihan pengembangan aspek kognitif maupun panduan untuk pengembangan semua aspek pembelajaran dalam bentuk panduan eksperimen atau demonstrasi. LKS memuat sekumpulan kegiatan mendasar yang harus dilakukan oleh siswa untuk memaksimalkan pemahaman dalam upaya pembentukan kemampuan dasar sesuai indikator pencapaian hasil belajar yang harus ditempuh (Trianto, 2010: 111).

Lembar Kerja Siswa (LKS) adalah lembaran- lembaran yang berisi tugas yang harus dikerjakan peserta didik. LKS biasanya berupa petunjuk, langkah-langkah untuk menyelesaikan suatu tugas. Suatu tugas yang diperintahkan dalam lembar kerja harus jelas kompetensi dasar yang akan dicapainya.

LKS dapat digunakan untuk mata pelajaran apa saja. Tugas-tugas sebuah lembar kegiatan tidak akan dapat dikerjakan oleh peserta didik secara baik apabila tidak dilengkapi dengan buku lain atau referensi lain yang terkait dengan materi tugasnya (Madjid, 2007: 177).

Sistematika Lembar Kerja Siswa (LKS)

Menurut Poppy Kamalia Devi, dkk (2009: 32-33), Sistematika LKS umumnya terdiri dari:
1) Judul LKS
2) Pengantar
Berisi uraian singkat bahan pelajaran (berupa konsep-konsep IPA) yang dicakup dalam kegiatan. Selain itu juga memberikan pertanyaan atau masalah yang berhubungan dengan kegiatan yang dilakukan dengan tujuan untuk memancing kemampuan berpikir siswa dan diharapkan siswa dapat memecahkan masalah tersebut dengan melakukan kegiatan.
3) Tujuan Kegiatan
Berisi kompetensi yang harus dicapai siswa setelah melakukan percobaan. Tujuan pembelajaran dirinci pada masing-masing kegiatan.
4) Alat dan bahan
Memuat alat dan bahan yang diperlukan dalam melakukan kegiatan.
5) Langkah Kegiatan
Langkah kegiatan berisi sejumlah langkah cara pelaksanaan kegiatan yang harus dilakukan siswa.

1.      Tabel/ hasil pengamatan. Tabel pengamatan berfungsi untuk mencatat data hasil pengamatan yang diperoleh dari kegiatan.

2.      Pertanyaan. Pertanyaan yang diberikan mengulang kembali tentang apa yang diamati pada saat melakukan percobaan, serta juga penuntun untuk menarik kesimpulan hasil percobaan. Pertanyaan diselesaikan secara kelompok pada saat pembelajaran berlangsung.

3.      Kesimpulan. Kesimpulan tercantum dalam bagian akhir LKS. Hal ini ditujukan agar guru bisa mengetahui tercapai atau tidaknya kompetensi yang diinginkan pada tujuan, karena kesimpulan menjawab tujuan.

 

f.        Perangkat Evaluasi

Evaluasi pembelajaran diartikan sebagai penentuan kesesuaian antara tampilan siswa dengan tujuan pembelajaran. Dalam hal ini yang dievaluasi adalah karakteristik siswa dengan menggunakan suatu tolak ukur tertentu. Karakteristik-karakteristik tersebut dalam ruang lingkup kegiatan belajar-mengajar adalah tampilan siswa dalam bidang kognitif (pengetahuan dan intelektual), afektif (sikap, minat, dan motivasi), dan psikomotor (ketrampilan, gerak, dan tindakan).

Pengukuran pembelajaran, merupakan proses yang mendeskripsikan performance siswa dengan menggunakan suatu skala kuantitatif (system angka) sedemikian rupa sehingga sifat kualitatif dari performance siswa tersebut dinyatakan dengan angka-angka (Alwasilah et al.1996).

Menurut Ign. Masidjo (1995: 14), pengukuran sifat suatu objek adalah suatu kegiatan menentukan kuantitas suatu objek melalui aturan-aturan tertentu sehingga kuantitas yang diperoleh benar-benar mewakili sifat dari suatu objek yang dimaksud.

Menurut Cangelosi (1991), pengukuran adalah proses pengumpulan data melalui pengamatan empiris. Pengertian yang lebih luas mengenai pengukuran dikemukakan oleh Wiersma & Jurs (1990) bahwa pengukuran adalah penilaian numeric pada fakta-fakta dari objek yang hendak diukur menurut criteria atau satuan-satuan tertentu. Jadi pengukuran bisa diartikan sebagai proses memasangkan fakta-fakta suatu objek dengan fakta-fakta satuan tertentu (Djaali & Pudji Muljono, 2007).

Sedangkan menurut Endang Purwanti (2008: 4), pengukuran dapat diartikan sebagai kegiatan atau upaya yang dilakukan untuk memberikan angka-angka pada suatu gejala atau peristiwa, atau benda, sehingga hasil pengukuran akan selalu berupa angka.

Dari pendapat ahli beberapa ahli tersebut dapat disimpulkan bahwa pengukuran pembelajaran, adalah suatu kegiatan yang dilakukan dalam proses pembelajaran, diperlukan untuk menentukan fakta kuantitatif yang disesuaikan dengan kriteria-kriteria tertentu sesuai dengan objek yang akan diukur.

REFERENSI

http://library.uir.ac.id/skripsi/pdf/126410792/bab2.pdf  diakses pada 6 Juli 2021

S. Nasution, Berbagai Pendekatan dalam Proses Belajar dan Mengajar, (Jakarta: Radar Jaya Offset, 1992)

Ali Mudlofar, Aplikasi Pengembangan Kurikulum Satuan Tingkat Guruan dan Bahan Ajar dalam Guruan Islam, (Jakarta: Rajawali Pers, 2012)

Andi Prastowo, Panduan Kreatif Membuat Bahan Ajar Inovatif, (Yogyakarta: Diva Press, 2014)

http://eprints.walisongo.ac.id/6866/3/BAB%20%20II.pdf diakses 6 Juni 2021

http://digilib.uinsgd.ac.id/2336/1/BUKU%20EVALUASI%20PEMBELAJARAN.pdf diakses 6 Juni 2021

Komentar