PERANGKAT PEMBELAJARAN
NAMA :
WIWID SITI HIDAYAH
NIM :
11901106
KELAS :
PAI 4G
MAKUL :
MAGANG 1
TOPIK :
PERANGKAT PEMBELAJARAN (Silabus, RPP, Media Pembelajaran, Bahan Ajar, LKS, dan
Perangkat Evaluasi)
PERANGKAT
PEMBELAJARAN
Perangkat
pembelajaran merupakan suatu perencanaan yang dipergunakan dalam proses
pembelajaran. Oleh karena itu, Kunandar (2014: 6) menjelaskan bahwa “setiap
guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun perangkat pembelajaran yang
lengkap, sistematis agar pembelajaran dapat berlangsung secara interaktif,
inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk
berpatisipasi aktif”.
a. Silabus
Menurut Trianto (2010: 201) menyatakan “silabus
adalah rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran tertentu yang
mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pembelajaran, kegiatan
pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian, alokasi waktu,
dan sumber belajar”
Menurut Sanjaya (2010: 167) bahwa: Silabus dapat
diartikan sebagai rancangan program pembelajaran satu atau kelompok mata
pelajaran yang berisi tentang standar kompetensi dan kompetensi dasar yang
harus dicapai oleh siswa, pokok materi yang harus dipelajari siswa serta
bagaimana cara mempelajarinya dan bagaimana cara untuk mengetahui pencapaian
kompetensi dasar yang ditelah ditentukan.”
Dari penjelasan di atas dapat disimpulakan bahwa
silabus adalah merupakan acuan penyusunan kerangka pembelajaran untuk setiap
bahan kajian mata pelajaran.
b. RPP
Pembelajaran yang efektif tidak mungkin didapat
hanya dengan harapan bahwa pengalaman yang bermakna dan relevan akan muncul
dengan spontan di dalam kelas. Tidak dapat diragukan lagi bahwa pembelajaran
yang efektif hanya dapat ditemukan dalam perencanaan yang baik. Perencanaan
dalam kegiatan pembelajaran ditulis dalam sebuah Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran (RPP).
RPP merupakan perencanaan pendek untuk
memperkirakan seluruh kegiatan yang akan dilakukan oleh siswa maupun guru dalam
kegiatan pembelajaran. Mulyasa (2008: 212) menyatakan bahwa “RPP adalah rencana
yang menggambarkan prosedur dan manajemen pembelajaran untuk mencapai satu atau
lebih kompetensi dasar yang ditetapkan dalam standar isi dan dijabarkan dalam
silabus”. Sedangkan menurut Imas dan Berlin (2014: 1) “Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran (RPP) adalah program perencanaan yang disusun sebagai pedoman
pelaksanaan pembelajaran untuk setiap kali pertemuan”.
Setelah silabus tersusun berikutnya guru menyusun
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Menurut Permendikbud Nomor 65 tahun
2013 dalam Kunandar (2014: 5) tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan
Menengah RPP adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu
pertemuan atau lebih.
RPP disusun agar proses pembelajaran berjalan
dengan lancar dan kompetensi yang disyaratkan tercapai. Oleh karena itu,
berdasarkan Permendikbud Nomor 24 Tahun 2016 (2016: 6-9), dalam menyusun RPP
hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut.
Prinsip Penyusunan RPP:
1) Setiap RPP harus secara utuh memuat kompetensi
dasar sikap spiritual (KD dari KI-1), sosial (KD dari KI-2), pengetahuan (KD
dari KI-3), dan keterampilan (KD dari KI-4).
2) Satu RPP dapat dilaksanakan dalam satu kali
pertemuan atau lebih.
3) Memperhatikan perbedaan individu peserta didik
4) RPP disusun dengan memperhatikan perbedaan
kemampuan awal, tingkat intelektual, minat, motivasi belajar, bakat, potensi,
kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar,
latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta didik.
5) Berpusat pada peserta didik
6) Proses pembelajaran dirancang dengan berpusat pada
peserta didik untuk mendorong motivasi, minat, kreativitas, inisiatif,
inspirasi, kemandirian, dan semangat belajar, menggunakan pendekatan saintifik
meliputi mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, menalar/mengasosiasi, dan
mengomunikasikan.
7) Berbasis konteks
8) Proses pembelajaran yang menjadikan lingkungan
sekitarnya sebagai sumber belajar.
9) Berorientasi kekinian
10) Pembelajaran yang berorientasi pada pengembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi, dan nilai-nilai kehidupan masa kini.
11) Mengembangkan kemandirian belajar
12) Pembelajaran yang memfasilitasi peserta didik untuk
belajar secara mandiri.
13) Memberikan umpan balik dan tindak lanjut
pembelajaran
14) RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik
positif, penguatan, pengayaan, dan remedi.
15) Memiliki keterkaitan dan keterpaduan
antarkompetensi dan/atau antarmuatan
16) RPP disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan
keterpaduan antara KI, KD, indikator pencapaian kompetensi, materi
pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian, dan sumber belajar dalam satu
keutuhan pengalaman belajar. RPP disusun dengan mengakomodasikan pembelajaran
tematik, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman
budaya.
17) Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi
18) RPP disusun dengan mempertimbangkan penerapan
teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif
sesuai dengan situasi dan kondisi.
c. Media Pembelajaran
Disampaikan oleh Daryanto (2013:5)
bahwa proses Belajar mengajar pada hakikatnya adalah proses komunikasi,
penyampaian pesan dari siswa pengenalan kepada penerima. Dalam proses
pembelajaran ada pesan yang ingin kamu sampaikan disampaikan.
Pesan tersebut dapat berupa informasi
yang mudah diserap oleh pengguna penerima, tetapi juga dapat berupa informasi yang
abstrak atau sulit untuk dipahami diterima. Saat pesan tersampaikan tidak dapat
diterima oleh penerima, solusi yang dapat menyampaikan pesan.
Media adalah sarana atau alat yang
digunakan untuk menyampaikan pesan dari pengirim kepada penerima pesan, dengan
tujuan meningkatkan pemahaman penerima pesan. Sudjana dan Rivai (2013:2)
mengatakan bahwa media pembelajaran dapat meningkatkan hasil belajar siswa,
yaitu:
1. Mengajar akan menarik perhatian siswa sehingga
dapat menumbuhkan motivasi belajar.
2. Makna materi pelajaran akan lebih jelas sehingga
dapat lebih dipahami oleh siswa siswa, dan memungkinkan siswa untuk lebih
menguasai tujuan pembelajaran
3. Metode pengajaran akan lebih bervariasi, tidak
hanya narasi verbal melalui kata-kata guru. Agar siswa tidak bosan, dan guru
jangan sampai kehabisan tenaga apalagi saat guru mengajar setiap pelajaran
4. Siswa lebih banyak melakukan kegiatan belajar,
karena tidak hanya mendengarkan deskripsi guru, tetapi juga aktivitas lain
seperti mengamati, melakukan, mendemonstrasikan, dan lain-lain.
Media pembelajaran dapat mempertinggi
proses dan hasil pengajaran adalah tentang taraf berfikir siswa. Hal tersebut
juga sejalan dengan teori perkembangan mental piaget, yang menambahkan bahwa
terdapat tahap perkembangan mental seorang individu. Tahap manusia berfikir
mengikuti tahap perkembangan berfikir dari kongkrit menuju abstrak.
d. Bahan Ajar
Pengertian Bahan Ajar
Bahan ajar merupakan salah satu perangkat materi
atau substansi pembelajaran yang disusun secara sistematis, serta menampilkan
secara utuh dari kompetensi yang akan dikuasai siswa dalam kegiatan
pembelajaran.
Bahan ajar adalah segala bentuk bahan yang
digunakan untuk membantu guru atau instruktor dalam melaksanakan kegiatan
belajar mengajar.
Menurut Andi Prastowo dalam bukunya yang berjudul
Panduan Kreatif Membuat Bahan Ajar Inovatif disebutkan bahwa bahan ajar
merupakan segala bahan (baik informasi, alat, maupun teks) yang disusun secara
sistematis yang menampilkan sosok utuh dari kompetensi yang akan dikuasai siswa
dan digunakan dalam proses pembelajaran dengan tujuan untuk perencanaan dan
penelaah implementasi pembelajaran.
e. LKS
Lembar Kerja Siswa (LKS) adalah panduan siswa yang
digunakan untuk melakukan kegiatan penyelidikan atau pemecahan masalah. Lembar
kerja siswa dapat berupa panduan untuk latihan pengembangan aspek kognitif
maupun panduan untuk pengembangan semua aspek pembelajaran dalam bentuk panduan
eksperimen atau demonstrasi. LKS memuat sekumpulan kegiatan mendasar yang harus
dilakukan oleh siswa untuk memaksimalkan pemahaman dalam upaya pembentukan
kemampuan dasar sesuai indikator pencapaian hasil belajar yang harus ditempuh
(Trianto, 2010: 111).
Lembar Kerja Siswa (LKS) adalah lembaran- lembaran
yang berisi tugas yang harus dikerjakan peserta didik. LKS biasanya berupa
petunjuk, langkah-langkah untuk menyelesaikan suatu tugas. Suatu tugas yang
diperintahkan dalam lembar kerja harus jelas kompetensi dasar yang akan
dicapainya.
LKS dapat digunakan untuk mata pelajaran apa saja.
Tugas-tugas sebuah lembar kegiatan tidak akan dapat dikerjakan oleh peserta
didik secara baik apabila tidak dilengkapi dengan buku lain atau referensi lain
yang terkait dengan materi tugasnya (Madjid, 2007: 177).
Sistematika Lembar Kerja Siswa (LKS)
Menurut
Poppy Kamalia Devi, dkk (2009: 32-33), Sistematika LKS umumnya terdiri dari:
1) Judul LKS
2) Pengantar
Berisi uraian singkat bahan pelajaran (berupa konsep-konsep IPA) yang dicakup
dalam kegiatan. Selain itu juga memberikan pertanyaan atau masalah yang
berhubungan dengan kegiatan yang dilakukan dengan tujuan untuk memancing
kemampuan berpikir siswa dan diharapkan siswa dapat memecahkan masalah tersebut
dengan melakukan kegiatan.
3) Tujuan Kegiatan
Berisi kompetensi yang harus dicapai siswa setelah melakukan percobaan. Tujuan
pembelajaran dirinci pada masing-masing kegiatan.
4) Alat dan bahan
Memuat alat dan bahan yang diperlukan dalam melakukan kegiatan.
5) Langkah Kegiatan
Langkah kegiatan berisi sejumlah langkah cara pelaksanaan kegiatan yang harus
dilakukan siswa.
1. Tabel/ hasil pengamatan. Tabel pengamatan berfungsi untuk mencatat data
hasil pengamatan yang diperoleh dari kegiatan.
2. Pertanyaan. Pertanyaan yang diberikan mengulang kembali tentang
apa yang diamati pada saat melakukan percobaan, serta juga penuntun untuk
menarik kesimpulan hasil percobaan. Pertanyaan diselesaikan secara kelompok
pada saat pembelajaran berlangsung.
3. Kesimpulan. Kesimpulan tercantum dalam bagian akhir LKS. Hal
ini ditujukan agar guru bisa mengetahui tercapai atau tidaknya kompetensi yang
diinginkan pada tujuan, karena kesimpulan menjawab tujuan.
f.
Perangkat Evaluasi
Evaluasi pembelajaran diartikan sebagai penentuan
kesesuaian antara tampilan siswa dengan tujuan pembelajaran. Dalam hal ini yang
dievaluasi adalah karakteristik siswa dengan menggunakan suatu tolak ukur
tertentu. Karakteristik-karakteristik tersebut dalam ruang lingkup kegiatan
belajar-mengajar adalah tampilan siswa dalam bidang kognitif (pengetahuan dan
intelektual), afektif (sikap, minat, dan motivasi), dan psikomotor
(ketrampilan, gerak, dan tindakan).
Pengukuran pembelajaran, merupakan proses yang
mendeskripsikan performance siswa dengan menggunakan suatu skala kuantitatif
(system angka) sedemikian rupa sehingga sifat kualitatif dari performance siswa
tersebut dinyatakan dengan angka-angka (Alwasilah et al.1996).
Menurut Ign. Masidjo (1995: 14), pengukuran sifat
suatu objek adalah suatu kegiatan menentukan kuantitas suatu objek melalui
aturan-aturan tertentu sehingga kuantitas yang diperoleh benar-benar mewakili
sifat dari suatu objek yang dimaksud.
Menurut Cangelosi (1991), pengukuran adalah proses
pengumpulan data melalui pengamatan empiris. Pengertian yang lebih luas
mengenai pengukuran dikemukakan oleh Wiersma & Jurs (1990) bahwa pengukuran
adalah penilaian numeric pada fakta-fakta dari objek yang hendak diukur menurut
criteria atau satuan-satuan tertentu. Jadi pengukuran bisa diartikan sebagai
proses memasangkan fakta-fakta suatu objek dengan fakta-fakta satuan tertentu
(Djaali & Pudji Muljono, 2007).
Sedangkan menurut Endang Purwanti (2008: 4),
pengukuran dapat diartikan sebagai kegiatan atau upaya yang dilakukan untuk
memberikan angka-angka pada suatu gejala atau peristiwa, atau benda, sehingga
hasil pengukuran akan selalu berupa angka.
Dari pendapat ahli beberapa ahli tersebut dapat
disimpulkan bahwa pengukuran pembelajaran, adalah suatu kegiatan yang dilakukan
dalam proses pembelajaran, diperlukan untuk menentukan fakta kuantitatif yang
disesuaikan dengan kriteria-kriteria tertentu sesuai dengan objek yang akan
diukur.
REFERENSI
http://library.uir.ac.id/skripsi/pdf/126410792/bab2.pdf
diakses pada 6 Juli 2021
S. Nasution, Berbagai
Pendekatan dalam Proses Belajar dan Mengajar, (Jakarta: Radar Jaya Offset,
1992)
Ali Mudlofar, Aplikasi
Pengembangan Kurikulum Satuan Tingkat Guruan dan Bahan Ajar dalam Guruan Islam,
(Jakarta: Rajawali Pers, 2012)
Andi
Prastowo, Panduan Kreatif Membuat Bahan Ajar Inovatif, (Yogyakarta: Diva
Press, 2014)
http://eprints.walisongo.ac.id/6866/3/BAB%20%20II.pdf
diakses 6 Juni 2021
http://digilib.uinsgd.ac.id/2336/1/BUKU%20EVALUASI%20PEMBELAJARAN.pdf
diakses 6 Juni 2021
Komentar
Posting Komentar